SULUTLIMA.COM, TUTUYAN – Aktivitas dua unit ekskavator yang diduga beroperasi untuk kegiatan pertambangan ilegal di kawasan hutan Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memicu reaksi keras dari pemerintah desa setempat.
Melalui unggahan di media sosial Facebook, Kamis (27/8/2026), Penjabat (Pj) Sangadi (Kepala Desa, red) Atoga Timur, Gisella Lontaan, secara terbuka mendesak jajaran Kepolisian Resor (Polres) Boltim turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang disebutnya semakin mengkhawatirkan.
“Izin Polres Boltim, Humaspolres Boltim, MacanResmob Boltim, minta tolong datang lia akang di Mintu Atoga Timur,” pinta Lontaan.
Dalam pernyataannya, sangadi menegaskan mereka tidak bermaksud menghalangi masyarakat mencari nafkah. Namun, ia mengaku khawatir aktivitas yang dilakukan di lokasi justru mulai mengancam masyarakat sekitar.
“Torang nyanda mo tutup org pe mata pencarian, dg usaha, mar ini so membahayakan masyarakat sekitar, masih ilegal kg wilayah hutan so ta bongkar di Mintu sini,” tegasnya.
Sangadi Lontaan juga menyoroti persoalan batas area. Ia menyebut terdapat pihak-pihak yang mulai mengklaim batas wilayah di kawasan tersebut.
“Tambah lagi dorang so ba klaim batas wilayah. Dari pernyataan beberapa orang di lokasi dorang ada bking jalan ada oknum kehutanan yang ba dampingi. Bukannya di kawasan hutan nemboleh sambarang bking jalan?,” tandasnya. (Gazali Ligawa)


