spot_img
Senin, Oktober 19, 2026
BerandaHUKRIMKKP Gebrak Spermonde, Kapal Diduga Pelaku Bom Ikan Dibekuk

KKP Gebrak Spermonde, Kapal Diduga Pelaku Bom Ikan Dibekuk

- Pasang iklan di sini -spot_img

SULUTLIMA.COM, JAKARTA – Aksi pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan, berujung penindakan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat setelah mendeteksi ledakan di laut dan berhasil mengamankan satu unit kapal bersama lima orang awak yang diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Operasi tersebut bermula saat Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mendeteksi adanya ledakan di kawasan Spermonde pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Tak menunggu lama, tim langsung mengejar titik sumber ledakan. Hasilnya, KM Nurmaulina berhasil diamankan bersama lima awak kapal.

Petugas menemukan sekitar 20 kilogram ikan yang merupakan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak. Satu unit kompresor juga turut diamankan dari kapal tersebut.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan praktik penangkapan ikan menggunakan bom diduga bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan menggunakan pola yang terorganisasi dan melibatkan beberapa kapal.

“Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi. Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Sementara kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman,” ujar Nugroho dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut, terutama terumbu karang dan habitat ikan. Karena itu, pengawasan terhadap praktik destructive fishing akan terus diperkuat, termasuk melalui respons cepat terhadap informasi adanya aktivitas penangkapan ikan yang merusak.

Sebagai tindak lanjut, KM Nurmaulina, lima orang awak kapal, ikan hasil pengeboman, dan kompresor telah diamankan ke Satwas SDKP Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses permintaan keterangan dalam rangka penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KKP juga mengajak masyarakat, khususnya para nelayan, untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun praktik penangkapan destruktif lainnya.

“KKP tidak akan memberikan ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan,” tandasnya. (Gazali Ligawa)

- Pasang iklan di sini -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
BERITA TERKAIT
- Pasang iklan di sini -spot_img