SULUTLIMA.COM, Tutuyan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Samsudin Dama, S.T., M.E., memimpin pembahasan penyempurnaan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keolahragaan yang merupakan inisiatif DPRD.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Boltim, Selasa (15/9/2026), bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang menangani Ranperda tersebut, serta unsur pemerintah daerah.
“Pembahasan tahap akhir ini menjadi bagian penting dalam memastikan substansi Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan pengembangan olahraga di Kabupaten Boltim,” kata Samsudin.
Dalam pertemuan ini, Ketua DPRD bersama Pansus memfokuskan pembahasan pada penyelesaian dan pemantapan sejumlah pasal serta ketentuan yang terdapat dalam rancangan regulasi.
Samsudin menekankan pentingnya memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, penyusunan Ranperda tentang Keolahragaan merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam mendorong sistem pembinaan olahraga yang lebih terarah, terencana dan berkelanjutan.
“Keberadaan payung hukum yang jelas diharapkan dapat memperkuat berbagai aspek pengembangan olahraga. Mulai dari pembibitan atlet, pembinaan prestasi, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga pengembangan olahraga di tingkat masyarakat,” jelasnya.
Samsudin juga mendorong agar regulasi tersebut nantinya mampu menjadi dasar bagi pengembangan olahraga secara lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Boltim.
Dalam pembahasan, berbagai masukan dan catatan terhadap materi Ranperda turut dikaji bersama. Penyempurnaan dilakukan terhadap sejumlah rumusan, termasuk kalimat dan ketentuan yang dinilai masih perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.
Ketua DPRD Boltim bersama Pansus kemudian menyepakati sejumlah penyempurnaan sebagai bagian dari pemantapan dokumen sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
“Keterlibatan unsur pemerintah daerah dalam pembahasan ini menjadi bagian dari proses harmonisasi agar rancangan regulasi yang disusun DPRD dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Samsudin menilai kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan untuk menghasilkan regulasi yang implementatif dan tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata.
Ia berharap Ranperda tentang Keolahragaan nantinya dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ekosistem olahraga di Boltim, sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi dan prestasi di bidang olahraga.
“Pembahasan berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan yang disampaikan untuk menyempurnakan substansi Ranperda,” jelasnya.
Ditambahkan, hasil pembahasan tahap akhir tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan laporan resmi sebagai bahan untuk tahapan berikutnya.
Ranperda tentang Keolahragaan kemudian akan memasuki proses pembahasan lebih lanjut sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk mendapatkan keputusan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Hadir dalam pembahasan tersebut, Ketua Pansus DPRD Boltim, Meykin Modeong serta anggota Pansus Reevy R. Lengkong, Alamri Matiala dan Wahyudi Daumpung.Sementara dari unsur pemerintah daerah hadir perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Boltim.
(Hendro Arief)


