spot_img
Senin, Oktober 19, 2026
BerandaDAERAHDugaan Tambang Ilegal di Mintu Dibidik, Polres Boltim Mulai Beraksi

Dugaan Tambang Ilegal di Mintu Dibidik, Polres Boltim Mulai Beraksi

- Pasang iklan di sini -spot_img

SULUTLIMA.COM, TUTUYAN – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Boltim.

Persoalan tersebut mencuat setelah Penjabat (Pj) Sangadi (Kepala Desa, red) Atoga Timur, Gisella Lontaan, menyampaikan laporan terkait dugaan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan itu menjadi perhatian Polres Boltim mengingat aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Selain itu, kegiatan tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan, keamanan, serta kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan secara serius.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat maupun pemerintah desa yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum akan didalami berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.

“Setiap laporan yang disampaikan kepada kepolisian akan kami tindaklanjuti. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas dan terpenuhi unsur pidananya, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas kapolres, Jumat (28/8/2026).

Dikatakan, kepolisian tidak akan membiarkan aktivitas yang terbukti melanggar hukum berlangsung tanpa tindakan. Meski demikian, proses penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Diketahui, Sangadi Desa Atoga Timur menyampaikan laporan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menyikapi keresahan serta persoalan yang muncul di wilayahnya.

Wilayah Mintu yang dilaporkan terdapat aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian pemerintah desa karena berkaitan dengan ketertiban, kepentingan masyarakat, serta menyampaikan dugaan pelanggaran kepada pihak yang berwenang.

Atas laporan tersebut, Polres Boltim akan melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme hukum, mulai dari pengumpulan informasi, klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, hingga pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan pertambangan serta bukti pendukung lainnya.

Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka proses akan ditingkatkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Boltim juga menegaskan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.

Siapa pun yang terbukti melakukan aktivitas pertambangan tanpa legalitas atau melanggar ketentuan hukum, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan tingkat kesalahan dan ketentuan pidana yang berlaku.

“Kami tidak akan pandang bulu. Tetapi semuanya harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti. Kalau terbukti melakukan pelanggaran pidana, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Boltim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang muncul di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Polres Boltim mengingatkan seluruh pihak yang melakukan kegiatan pertambangan agar mematuhi ketentuan perizinan serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aktivitas pertambangan bukan hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan kerja, lingkungan hidup, ketertiban umum serta kepentingan masyarakat sekitar.

Karena itu, dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Mintu akan menjadi bagian dari perhatian kepolisian untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk legalitas kegiatan dan pemenuhan seluruh persyaratan yang diwajibkan. (Gazali Ligawa)

- Pasang iklan di sini -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
BERITA TERKAIT
- Pasang iklan di sini -spot_img