SULUTLIMA.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031.
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Tak hanya Destry, DPR RI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilakukan Komisi XI DPR RI terhadap ketiga calon pimpinan BI.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI, Puan Maharani, selaku pimpinan rapat meminta persetujuan atas laporan Komisi XI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” kata Puan yang kemudian mendapat persetujuan dari seluruh anggota rapat.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menuntaskan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap ketiga calon pada Kamis (27/8/2026). Setelah itu, Komisi XI menggelar rapat internal untuk menentukan calon yang akan direkomendasikan menduduki posisi pimpinan BI.
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, mengatakan keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” ucap Misbakhun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menjelaskan bahwa penetapan ketiga calon dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk rekam jejak, kapasitas, visi, serta gagasan yang disampaikan masing-masing calon dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan BI.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” ujar Fauzi.
Dengan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI, proses penetapan pimpinan BI periode 2026–2031 kini memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepemimpinan BI pada periode mendatang diharapkan dapat terus memperkuat pelaksanaan tugas bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta turut mendukung terpeliharanya stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Gazali Ligawa)


