spot_img
Selasa, Oktober 20, 2026
BerandaDAERAHKetua DPRD Boltim Apresiasi Konsultasi Pansus Ranperda Keolahragaan ke Dispora Manado

Ketua DPRD Boltim Apresiasi Konsultasi Pansus Ranperda Keolahragaan ke Dispora Manado

- Pasang iklan di sini -spot_img

SULUTLIMA.COM, Manado — Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Samsudin Dama, mengapresiasi langkah Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keolahragaan yang melakukan konsultasi ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Manado, Jumat (18/9/2026).

Menurut Samsudin, konsultasi tersebut penting dilakukan untuk memperkaya materi Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD, sekaligus memastikan regulasi yang disusun dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi nyata di bidang keolahragaan.

Samsudin mengatakan, keterlibatan pihak yang memiliki pengalaman teknis di bidang olahraga menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi.

“Olahraga adalah urusan semua pihak, dan perda ini akan menjadi payung besar bagi generasi muda, atlet, pelatih, hingga pengurus organisasi olahraga di Manado. Semoga konsultasi ini melahirkan rumusan yang matang, adil, dan progresif,” ungkap Samsudin Dama.

Ia menilai langkah Pansus turun langsung melakukan konsultasi menunjukkan adanya keseriusan DPRD Boltim dalam menyusun Ranperda yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi pengembangan olahraga di daerah.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan Meykin Modeong menjelaskan, konsultasi dilakukan untuk memperoleh saran, masukan, dan tanggapan dari pihak pelaksana teknis.

“Kami datang ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga bukan sekadar menyerahkan draf, melainkan ingin mendengar langsung suara dari pelaksana di lapangan. Ranperda ini lahir dari inisiatif DPRD, namun isinya harus mencerminkan kebutuhan nyata dunia olahraga. Dispora sebagai ujung tombak pelaksana kebijakan adalah mitra paling strategis yang pengalaman dan pemikirannya sangat kami butuhkan,” ujar Meykin.

Menurut Meykin, Ranperda Keolahragaan diarahkan untuk memberikan landasan hukum bagi pembinaan, pengembangan, dan pengelolaan keolahragaan, mulai dari pembibitan atlet, pembinaan prestasi, sarana dan prasarana hingga kesejahteraan pelaku olahraga.

“Kami tidak ingin peraturan ini hanya menjadi dokumen tertulis. Kami ingin ia hidup, memberi manfaat, dan dapat dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, setiap saran yang disampaikan akan kami catat, kaji, dan pertimbangkan untuk menyempurnakan draf pembahasan berikutnya,” tegasnya.

Kepala Dispora Kota Manado Bonyx Yusak Saweho menyambut baik konsultasi tersebut dan mengapresiasi langkah Pansus DPRD Kabupaten Boltim yang datang langsung untuk mendengarkan masukan dari pihak teknis.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan keseriusan DPRD Kota Manado, khususnya Pansus, yang langsung datang ke satuan kerja untuk mendengarkan aspirasi. Ini menunjukkan bahwa penyusunan Ranperda Keolahragaan dilakukan dengan semangat partisipatif dan terbuka,” ujar Bonyx.

Bonyx berharap Ranperda tersebut nantinya dapat memperkuat arah kebijakan pembinaan olahraga, baik olahraga prestasi, olahraga pendidikan maupun olahraga masyarakat.

Hasil konsultasi dengan Dispora Kota Manado selanjutnya menjadi bahan bagi Pansus DPRD Kabupaten Boltim dalam menyempurnakan draf Ranperda Keolahragaan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Konsultasi tersebut turut dihadiri Samsudin Dama bersama Ketua Pansus Meykin Modeong dan anggota Pansus Reevy R. Lengkong, Alamri Matiala, serta Deysi Minarni Simbala. Rombongan diterima Kepala Dispora Kota Manado, Bonyx Yusak Saweho, S.E., bersama jajaran pejabat struktural.

(Hendro Arief)

- Pasang iklan di sini -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
BERITA TERKAIT
- Pasang iklan di sini -spot_img