spot_img
Saturday, August 22, 2026
HomePOLITIKAAbpednas Sulut Perkuat Peran BPD Awasi Pembangunan Desa

Abpednas Sulut Perkuat Peran BPD Awasi Pembangunan Desa

- Pasang iklan di sini -spot_img

SULUT5.COM, Manado – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menegaskan komitmennya memperkuat peran desa dari sisi sosial, ekonomi dan politik melalui penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Penasehat Abpednas Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, dalam silaturahmi dan rapat pleno perdana diperluas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Abpednas kabupaten/kota di Aula Lantai IV Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Manado, Senin (20/4).

Pattipeilohy mengatakan, Abpednas bersama kejaksaan tengah menjalankan sejumlah program strategis, termasuk pengawasan dana desa, Jaga dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG), penguatan Koperasi Merah Putih, serta pengawasan pemilu dan pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulut serta para bupati dan wali kota sangat penting. Ini guna memastikan keberhasilan pelaksanaan program-program tersebut. Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar pemberdayaan desa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Pattipeilohy yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Abpednas, Indra Utama, melalui sambutan daring menyampaikan dukungan dari Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), jajaran kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjalankan program strategis Abpednas.

“Kami optimis terhadap pelaksanaan program di Sulut, dengan dukungan dari Kajati Sulut, pemerintah daerah, serta komitmen pengurus di bawah kepemimpinan Ketua DPD Abpednas Sulut, Stefanus BAN Liow,” kata Indra.

Sementara itu, Ketua DPD Abpednas Sulut, Stefanus BAN Liow, didampingi Sekretaris Jakried Maluenseng dan Bendahara Hendry Walukow, mengapresiasi dukungan Kejati Sulut terhadap penguatan tata kelola desa.

“Keterlibatan kejaksaan merupakan bentuk kepedulian dalam memastikan tata kelola desa berjalan baik dan mampu mengantisipasi berbagai persoalan,” ujar Liow.

Asisten Intelijen Kejati Sulut sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPD Abpednas Sulut, Ery Yudianto, menekankan pentingnya optimalisasi fungsi BPD dalam legislasi, penyaluran aspirasi dan pengawasan.

Menurutnya, penguatan kapasitas organisasi dan dukungan anggaran menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan pembangunan desa.

“Ke depan, kami akan mendorong penguatan peran dan fungsi BPD serta implementasi program strategis. Misalnya Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, Jaga Koperasi Merah Putih dan Jaga Pilkades, disertai inovasi desa menuju kemandirian,” katanya.

Rapat pleno tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Abpednas, kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola serta pembangunan desa yang berkelanjutan di Sulawesi Utara.

*Hendro Arief

- Pasang iklan di sini -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
BERITA TERKAIT
- Pasang iklan di sini -spot_img